• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
  • Tentang KMPK
  • Kurikulum Minat
    • Materi Kuliah
  • Dosen & Tendik
  • Kegiatan Ilmiah
  • FAQs & Hubungi Kami
    • Galeri Foto
  • Daftar Sekarang!
  • Home
  • Laporan-Kegiatan

Diskusi PMK Nomor 3 Tahun 2020 dari Perspektif Pengelola Rumah Sakit

  • Laporan-Kegiatan
  • 2 March 2020, 06.25
  • By : hpm.fk

Reportase Webinar
Diskusi PMK Nomor 3 Tahun 2020 dari
Perspektif Pengelola Rumah Sakit
Kamis, 6 Februari 2020

Pengantar

Diskusi ini dimoderatori oleh Putu Eka Andayani, SKM, MKes dengan narasumber tunggal Dr. dr. Beni Satria, S.Ked., M.Kes., SH, MHKes. Dr. Beni seorang pakar dan praktisi muda dari kota Medan yang sangat aktif dalam pembahasan kebijakan dan manajemen RS di Indonesia. Forum ini juga bagian dari program FK-KMK UGM untuk memberi kesempatan para pemikir muda kebijakan dan manajemen kesehatan Indonesia untuk memaparkan buah pikirannya.

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD membuka diskusi dengan memaparkan bahwa setiap kebijakan memiliki siklus sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1. Siklus Kebijakan

PMK Nomor 3 Tahun 2020 ini melewati fase tersebut. Diskusi ini membahas fase awal dari implementasi kebijakan tersebut. Diskusi ini memang bertujuan mengumpulkan pendapat dari perspektif praktisi RS. Dalam diskusi telah terkumpul dan pandangan para peserta webinar mengenai yang yang positif (mendukung) dan apa yang negatif dari kebijakan di atas.

Paparan

Dari paparan dr. Beni, secara umum menyatakan bahwa PMK Nomor 3 Tahun 2020 ini cenderung positif bagi pelaku pelayanan, khususnya swasta. Hal ini karena PMK membuka peluang yang lebih bagi RS kelas C dan Kelas D untuk memiliki dokter spesialis, bahkan sub spesialis. Terdapat banyak masalah pada implementasi JKN yang akan sedikit banyak teratasi, misalnya terkait defisit. Dengan diperbolehkannya dokter spesialis bekerja di RS Kelas D, pasien tidak perlu dirujuk terlalu jauh ke RS rujukan provinsi atau rujukan pusat di kota besar, dan klaim ke BPJS pun sesuai dengan kelas RS tersebut. Dr. Beni menyatakan bahwa kastanisasi RS menjadi berkurang.

Gambar 2. Narasumber Dr Beni via Webinar

Diskusi ini mencatat beberapa pandangan yang terkesan negatif terhadap Permenkes ini. Beberapa instalasi dan profesi mengalami perubahan pengelompokkan dan uraian tugas yang dinilai merugikan. Misalnya Instalasi Gizi, dalam PMK Nomor 3 Tahun2020 ini tanggung jawab klinisnya tidak diuraikan lagi sehingga seolah – olah Instalasi Gizi hanya sebagai produsen makanan. Demikian juga dengan profesi farmasi, rehabilitasi medis dan sebagainya yang tidak lagi tergolong pada kelompok penunjang medis melainkan sebagai kelompok non medis.

Menurut Dr. Beni, hal – hal yang tidak diatur PMK Nomor 3 Tahun 2020 bukan berarti dihilangkan, melainkan akan diatur pada peraturan lain, termasuk tentang sistem rujukan. Prinsipnya PMK Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah peraturan tentang klasifikasi dan perizinan RS. Positifnya, PMK ini memberi peluang bagi RS yang belum mampu menyediakan fasilitas atau unit layanan tertentu untuk bekerjasama dengan pihak lain (perusahaan penyedia jasa atau RS lain) untuk melengkapi pelayanan di RS tersebut. Juga harus diingat bahwa ada peraturan – peraturan lain yang juga harus diacu, misalnya yang terkait dengan akreditasi. Untuk paparan lengkap dr. Beni silahkan klik di sini.
SLIDE MATERI

Penutup

PMK ini memang perlu dimonitoring dan dievaluasi pelaksanaannya. Diskusi ini merupakan awal dari kegiatan monitoring dan evaluasi kebijakan. Dalam diskusi ini telah dikumpulkan secara tertulis pendapat-pendapat yang ada. Pendapat tersebut akan dianalisis dan akan dibahas dalam acara Policy Dialog dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dalam waktu beberapa minggu ke depan.

Namun sebelum Policy Dialog, akan ada kegiatan terkait dengan Permenkes 3/2020 yaitu:

Outlook Arah Kebijakan Sistem Rujukan di Indonesia dengan tema Sistem Rujukan Paska Terbitnya PMK No. 3/2020: Bagaimana Sistem Rujukan Pasien BPJS dan Peran Dinas Kesehatan Provinsi, di Hari Kamis, 13 Februari 2020.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Related Posts

REPORTASE WEBINAR “Arah Baru Pembangunan Kesehatan Indonesia: Memahami RENSTRA Kementerian Kesehatan 2025–2029”

Laporan-Kegiatan Wednesday, 12 November 2025

Selasa, 4 November 2025 – Departemen Health Policy and Management dengan minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK) Program Studi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan webinar bertajuk “Arah Baru Pembangunan Kesehatan Indonesia: Memahami RENSTRA Kementerian Kesehatan 2025–2029”.

Reportase “Menyelami Dinamika Layanan Primer di Perkotaan dan Kepulauan: Studi Implementasi Lapangan Mahasiswa KMPK UGM di Jakarta dan Kepulauan Seribu”

Laporan-Kegiatan Wednesday, 12 November 2025

Sebagai wujud komitmen terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 3 (Good Health and Well-being), poin 4 (Quality Education), dan poin 17 (Partnerships for the Goals), mahasiswa Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK) Program Studi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) melaksanakan kunjungan studi bertajuk “Implementasi ILP di Puskesmas Tanah Abang & Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan: Inovasi Puskesmas di Wilayah Perkotaan dan Kepulauan.” Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu–Kamis, 8–9 Oktober 2025, dengan agenda kunjungan ke dua lokasi representatif: Puskesmas Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menjadi model inovasi layanan primer di kawasan perkotaan padat, serta Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, yang mengembangkan inovasi pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses geografis. Kunjungan di hari pertama dimulai di Puskesmas Tanah Abang.

Webinar “Pasca UU Kesehatan 2023 dan dilantiknya Kepala Daerah: Apakah Dinas Kesehatan perlu Merevisi Renstranya?”

Upcoming Events Friday, 14 March 2025

Seiring dengan dilantiknya kepala daerah, tata kelola sektor kesehatan di Indonesia memasuki babak baru, dan muncul pertanyaan krusial: Perlukah Dinas Kesehatan merevisi Renstra mereka? Webinar bertujuan untuk mengembangkan kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan dalam melakukan respon terhadap dinamika lingkungan yang ada.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid pada hari Kamis, 20 Maret 2025 pukul 13.00 – 15.00 WIB di Gedung Tahir FKKMK UGM Lantai 2.

Reportase Kunjungan Mahasiswa Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK) Prodi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan ke Puskesmas Tanah Abang Jakarta

Laporan-Kegiatan Monday, 1 July 2024

Sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 3 yaitu Good Health and Well Being atau kesehatan yang baik dan kesejahteraan, poin 4 Quality Education atau pendidikan bermutu dan poin 17 yaitu Partnerships for the Goals (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), mahasiswa minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK) Prodi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Universitas Gadjah Mada melakukan kunjungan studi untuk memahami lebih dalam dinamika pelayanan kesehatan di Puskesmas Tanah Abang Jakarta.

Universitas Gadjah Mada

Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan

Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan,
Gedung IKM Lantai 2, FK-KMK UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara,Yogyakarta 55281 Indonesia

Email Admisi: admisi.hpm.fk@ugm.ac.id
Telp: (+62) 274 547659
WA Admisi: 0822 4220 9892

© Universitas Gadjah Mada