Laporan-Kegiatan
Kegiatan hari kedua berlanjut di Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan. Acara dibuka oleh dr. Lutfan Lazuardi, M.Kes, Ph.D dan Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA, kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh dr. Ika Reny Retnowati, Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan.
Dalam presentasinya, dr. Ika menjelaskan berbagai strategi adaptif dalam menghadapi keterbatasan geografis dan logistik. Mahasiswa kemudian melakukan observasi ke berbagai unit layanan dan berdialog langsung dengan tenaga kesehatan untuk memahami lebih dalam sistem manajemen mutu dan rujukan di wilayah kepulauan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi reflektif mahasiswa yang difasilitasi oleh dosen pendamping. Dalam sesi tersebut, mahasiswa berbagi pandangan tentang keterkaitan antara pengalaman lapangan dan teori kebijakan serta manajemen yang telah dipelajari di kelas.
Kunjungan studi ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk melihat langsung perbedaan sekaligus kesamaan strategi pelayanan kesehatan di dua konteks geografis yang berbeda. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan wawasan kritis dan aplikatif dalam kebijakan dan manajemen pelayanan kesehatan, serta menumbuhkan semangat kolaborasi lintas sektor guna memperkuat sistem kesehatan primer di Indonesia.
Reporter:
- Winda Ernia
- Fadliana
REPORTASE
Webinar
Sesi terakhir merupakan sesi closing statement dari para pembicara. Ibu Indah menyampai Kemenkes merasa RUU Kesehatan menjadi PR yang berat karena membutuhkan pendalaman dan kepastian dari legislatif. Kemenkes saat ini sedang concern untuk review beberapa regulasi yang berkenaan untuk transformasi beberapa pilar di sistem kesehatan. Kemenkes berkomitmen untuk mewujudkan transformasi sistem kesehatan. Kemenkes berharap adanya kolaborasi dan koordinasi dengan multi pihak untuk penyusunan regulasi. dr. Mahesa menegaskan bahwa IDI dan seluruh OP tetap menjaga komitmen untuk mendukung pemerintah dan legislatif dalam memperbaiki sistem kesehatan. IDI juga mengingatkan untuk kesehatan jangan hanya dianggap untuk kepentingan politik saja. Penyampaian terakhir adalah Bu Rima yang menyampaikan bahwa penyusunan Ombinus Law tidak hanya melihat dalam konteks teknik penyusunan saja, namun akademisi akan menyampaikan bahwa asas-asas P3 tidak ditinggalkan sehingga dalam implementasinya akan berjalan dengan baik.


