Tentang KMPK

Program Pascasarjana 

Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK)

Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM

 

Pengantar

Desentralisasi Kesehatan di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 2001. Pertanyaannya adalah: apakah kebijakan ini telah meningkatkan status kesehatan masyarakat? Apakah telah mampu meningkatkan kapasitas lembaga di sektor kesehatan, dan peningkatan perhatian pemerintah daerah ke sektor kesehatan? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan  pemikiran kritis mengenai kebijakan desentralisasi di system kesehatan Indonesia.
Untuk mencapai pengaruh maksimum kebijakan desentralisasi, kapasitas kelembagaan Departemen Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten Kota perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan termasuk pendidikan S2 bagi pimpinan dan staf Dinas Kesehatan, dan pimpinan.staf pemerintah daerah yang terkait sektor kesehatan, misalnya dari Bapeda.
Mengapa staf pemerintah daerah di luar Dinas Kesehatan perlu mengikuti S2 Ilmu Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan? Disadari bahwa sektor kesehatan tidak mungkin meningkat status kesehatan masyarakatnya,  tanpa dukungan dan intervensi dari sektor lain termasuk pendidikan, penyediaan sarana sanitasi lingkungan, ekonomi, dan berbagai factor lainnya. Hal ini terlihat dalam strategi perencanaan pembangunan kesehatan dimana peran perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara terpadu melalui keluarnya PP 08/2008. Peraturan Pemerintah ini mednukung perlunya sektor kesehatan dikembangkan dengan kerjama antara Dinas Kesehatan dan berbagai dinas lainnya, serta Badan Perencana Daerah sebagai lembaga strategis untuk penetapan kebijakan dan perencanaan kesehatan.

VISI KMPK

KPMK menyiapkan pemimpin dan manajer profesional yang diharapkan mampu meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui pendekatan kebijakan dan manajemen.
Program KMPK menekankan analisis isi dan proses pelaksanaan kebijakan kesehatan dari kacamata administrasi public, manajemen organisasi dan kacamata public healt.

Secara rinci KMPK menjalankan berbagai fungsi sebagai berikut:

  1. KMPK merupakan tempat bagi dosen, peneliti, aktivis, dan mahasiswa mengembangkan keterampilan dan pengetahuan untuk mampu mengelola program kesehatan yang diterima masyarakat.
  2. KMPK merupakan mitra dinas kesehatan, lembaga pelayanan kesehatan publik dan swasta, lembaga asuransi dan jaminan kesehatan, lembaga swadaya masyarakat, serta politisi yang bekerja untuk memajukan kebijakan dan manajemen pelayanan kesehatan di Indonesia.
  3. KMPK menyiapkan calon manajer yang mampu bekerja dalam lingkungan ekonomi politik kompleks dan berubah-berubah.
  4. KMPK bersama dengan Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan mengelola sumber-sumber dari dalam dan luar negeri bagi keperluan riset untuk pembentukan sistem kesehatan daerah dan sistem kesehatan nasional Indonesia.
  5. KMPK menyediakan tempat bagi anggota masyarakat Indonesia dan internasional dalam menghasilkan karya penelitian kebijakan dan manajemen kesehatan yang mempercepat pembentukan sistem kesehatan daerah maupun sistem kesehatan nasional.

MISI KMPK
Menjadi lembaga pendidikan dalam kebijakan dan manajemen sektor kesehatan yang menjadi pilihan utama bagi para calon mahasiswa pascasarjana internasional.

TUJUAN PENDIDIKAN

  1. Memahami sistem pelayanan sebagai suatu organisasi yang meliputi aspek medis, kesehatan masyarakat, sosial, pendidikan dan bisnis, menguasai pengetahuan dan keterampilan manajemen dalam pengelolaan organisasi pelayanan kesehatan
  2. Memiliki keterampilan dalam menggunakan sistem dan teknologi informasi kesehatan untuk pengelolaan pelayanan kesehatan
  3. Memiliki keterampailan dalam porses pengambilan keputusan dan tindakan proaktif
  4. Memiliki wawasan global, internasional, nasional dan lokal dalam menganalisis masalah kesehatan masyarakat dan upaya pemecahannya.

Peserta Program
Dengan melihat pada latarbelakang perubahan sistem kesehatan di Indonesia akibat reformasi dan definisi ilmu kebijakan dan manajemen, Program Pendidikan S2 Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan ditujukan untuk:

  1. Tenaga struktural di Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten
  2. Pengelola-pengelola program pelayanan kesehatan dan tenaga fungsional di Departemen Kesehatan
  3. Kepala Puskesmas
  4. Pengelola Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di sektor kesehatan
  5. Pengelola lembaga jaminan kesehatan dan asuransi kesehatan
  6. konsultan/calon konsultan dalam bidang kebijakan dan manajemen kesehatan
  7. Dosen dan staf di lembaga pendidikan tenaga kesehatan
  8. Lulusan SKM / Dokter / fresh S1 Graduate yang ingin berkarir sebagai : manajer dalam program dan projek-projek kesehatan atau menjadi konsultas kebijakan kesehatan.

KOMPETENSI LULUSAN
Kompetensi lulusan KMPK yang diharapkan adalah:

  • memahami ilmu kebijakan yang diterapkan di sektor kesehatan;
  • memahami ilmu manajemen yang diterapkan di sektor kesehatan;
  • memahami metode penelitian;
  • memahami makna reformasi dan perubahan dan dampaknya terhadap berbagai kegiatan di sektor kesehatan;
  • terampil melakukan komunikasi personal atau massa;
  • mampu melakukan penelitian kebijakan atau manajemen di sektor kesehatan;
  • meyakini nilai-nilai keadilan sosial, profesionalisme, dan korporatisasi dalam sektor kesehatan; dan
  • meyakini perlunya sistem pengendalian atas fenomena pasar di sektor kesehatan.