• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
  • Home
  • Tentang KMPK
    • VISI & MISI
  • Kurikulum Minat
    • Materi Kuliah
  • Dosen & Tendik
  • Kegiatan Ilmiah
  • FAQs & Hubungi Kami
    • Galeri Foto
  • Beranda
  • Laporan-Kegiatan
  • Pencegahan Fraud: Implikasi untuk Pendidikan Interprofesi dalam Tingkat Pascasarjana

Pencegahan Fraud: Implikasi untuk Pendidikan Interprofesi dalam Tingkat Pascasarjana

  • Laporan-Kegiatan
  • 4 September 2019, 16.00
  • Oleh: hpm.fk
  • 0

Pengantar

Sesi ini membahas Permenkes no 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Fraud serta pengenai saksi administrasi terhadap kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan. Keberadaan fraud yang terkait dengan jaminan kesehatan merupakan hal yang telah diperhatikan secara serius oleh Kemenkes dan berbagai pihak. Namun masih banyak pihak di dalam sector kesehatan yang belum memahami fraud, karena memang belum banyak penelitian dan juga materi pendidikan mengenai fraud. Di dalam upaya pencegahan fraud ini perlu dipikirkan mengenai kegiatan pendidikan yang mencakup pendidikan residen, pendidikan manajer rumahsakit, sampai pendidikan ahli hukum kesehatan di level pascasarjana. Diharapkan ada materi pendidikan tentang fraud sehingga memicu pengembangan para dosen yang mampu memberikan perkuliahan, yang mampu memberi pembekalan kepada residen, mahasiswa pascasarjana kesehatan masyarakat, dan juga mahasiswa pascasarjana hukum.

Tujuan Seminar

  1. Membahas ringkasan Permenkes mengenai fraud di jaminan kesehatan;
  2. Mengantisipasi masalah fraud kesehatan di Indonesia;
  3. Membahas prospek pendidikan lintas profesi di level pascasarjana tentang fraud.

Fasilitator: Prof. Laksono Trisnantoro

Narasumber & Pembahas

  1. Sundoyo, SH.,MKM.,M.Hum (Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) (Melalui Webinar)
  2. dr.Budi Mulyono, Sp.PK(K).,MM (Ketua Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)) FK-KMK UGM
  3. dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS (Ketua Minat Magister Manajemen Rumahsakit FK-KMK UGM)
  4. Sri Wiyanti Eddyono, S. H., LL.M, Ph. D (Sekretaris Program Magister Ilmu Hukum UGM)

Waktu & Tempat
Rabu, 4 September 2019; 10.00 – 12.00 WIB
Ruang Theater Perpustakaan FK-KMK UGM Jl. Farmako Sekip Utara, Yogyakarta

Seminar

Materi Permenkes No 16 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan

Materi Upaya Pencegahan Fraud Pelayanan Dlm Pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis

Materi Pencegahan Fraud: Implikasi untuk Pendidikan Interprofesi dalam Tingkat Pascasarjana

Referensi

 

  1. Permenkes no 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Fraud serta pengenai saksi administrasi terhadap kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
  2. World Bank. 2018. Preventing-Detecting-and-Deterring-Fraud-in-Social-Health-Insurance-Programs-Lessons-from-Selected-Countries.
  3. WHO. 2011. Prevention not cure in tackling health-care fraud. Bulletin of the WHO. Volume 89, Number 12 December 2011., 853-928.
  4. Trisnantoro L. 2019. Kebijakan Pembiayaan dan Fragmentasi Sistem Kesehatan. UGM Press.
  5. Agrawal S, Tarzy B, Hunt L, Taitsman J, dan Budetti P. 2013. Expanding Physician Education in Health Care Fraud and Program Integrity. Acad Med. 2013;88:1081–1087.
Tags: 2019

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan

Alamat: Lt.2 Gedung IKM, Jl Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta

Email   : hpm.fk@ugm.ac.id

Telepon: (0274) 547659, 542900

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju