Seiring dengan dilantiknya kepala
REPORTASE
Webinar
Webinar dan workshop akan diselenggarakan dalam beberapa sesi, yang terdiri dari:
Seri Webinar (GRATIS)
📌Webinar “Perkenalan riset implementasi”
🗓️24 Januari 2024 (daring)
🕰️14.30– 16.00 WIB
👤 Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D, FRSPH
📌Webinar “Merancang pertanyaan riset implementasi”
🗓️31 Januari 2024 (daring)
🕰️10.00-11.30 WIB
👤 Prof. dr. Ari Probandari, MPH, PhD
📌Webinar “Desain studi riset implementasi”
🗓️06 Februari 2024 (daring)
🕰️10.00-11.30 WIB
👤 Prof. dr. Ari Probandari, MPH, PhD
Rekaman dan Materi Webinar tersedia setelah Seri Webinar terlaksana
Seri Workshop (Berbayar, Diskon 50% untuk Yang Mengikuti Seri Webinar)
📌Workshop “Menulis proposal riset implementasi bagian 1”
🗓️ 21 Februari 2024 (daring)
🕰️14.30–16.30 WIB
👤 dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D
📌Workshop “Menulis proposal riset implementasi bagian 2”
🗓️ 28 Februari 2024 (daring)
🕰️14.30–16.30 WIB
👤dr. Trisasi Lestari, M. Med. Sc
📌Seminar “Merupakan bagian dari ASM”
🗓️04 Maret 2024 (luring)
🕰️TBC
👤TBC
📌Workshop “Finalisasi dan presentasi proposal”
🗓️18 Maret 2024 (daring)
🕰️ 14.30–16.30 WIB
👤TBC
Sesi terakhir merupakan sesi closing statement dari para pembicara. Ibu Indah menyampai Kemenkes merasa RUU Kesehatan menjadi PR yang berat karena membutuhkan pendalaman dan kepastian dari legislatif. Kemenkes saat ini sedang concern untuk review beberapa regulasi yang berkenaan untuk transformasi beberapa pilar di sistem kesehatan. Kemenkes berkomitmen untuk mewujudkan transformasi sistem kesehatan. Kemenkes berharap adanya kolaborasi dan koordinasi dengan multi pihak untuk penyusunan regulasi. dr. Mahesa menegaskan bahwa IDI dan seluruh OP tetap menjaga komitmen untuk mendukung pemerintah dan legislatif dalam memperbaiki sistem kesehatan. IDI juga mengingatkan untuk kesehatan jangan hanya dianggap untuk kepentingan politik saja. Penyampaian terakhir adalah Bu Rima yang menyampaikan bahwa penyusunan Ombinus Law tidak hanya melihat dalam konteks teknik penyusunan saja, namun akademisi akan menyampaikan bahwa asas-asas P3 tidak ditinggalkan sehingga dalam implementasinya akan berjalan dengan baik.