Tentang KMPK

Sejarah Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan

Minat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK) merupakan salah satu minat utama dalam Program Studi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada. Akar historis minat ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan Program Studi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan yang berdiri sejak tahun 1995. Pada awal pendiriannya, program ini dikenal dengan nama Magister Manajemen Pelayanan Kesehatan (MMPK). Seiring dengan berkembangnya kebutuhan sistem kesehatan, ruang lingkup keilmuan program ini kemudian diperluas, tidak hanya menekankan aspek manajemen pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup analisis, perumusan, dan implementasi kebijakan kesehatan. Pada tahun 2004, nama program kemudian berubah menjadi Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK). Perubahan nama tersebut mencerminkan pergeseran penting dalam orientasi keilmuan dan kebutuhan kompetensi lulusan. Jika pada awalnya perhatian utama lebih banyak diberikan pada pengelolaan pelayanan kesehatan, maka dalam perkembangannya KMPK mulai menempatkan kebijakan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen pelayanan. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan klinis atau pengelolaan organisasi pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan kebijakan yang tepat, tata kelola yang kuat, kepemimpinan sistem, serta kemampuan mengambil keputusan berbasis bukti.

Secara kelembagaan, Program Studi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan diampu oleh Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Departemen ini menjadi rumah akademik bagi pengembangan keilmuan, staf akademik, tenaga kependidikan, serta kegiatan penelitian di bidang kebijakan dan manajemen kesehatan. Di dalam ekosistem tersebut, Minat KMPK berkembang sebagai bidang yang menekankan keterkaitan antara kebijakan kesehatan, manajemen sistem kesehatan, dan penguatan pelayanan kesehatan. Minat KMPK dikembangkan untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan dan pengelola sektor kesehatan yang memiliki kemampuan memahami persoalan kesehatan tidak hanya pada tingkat individu atau fasilitas pelayanan, tetapi juga pada tingkat populasi, organisasi, dan sistem. Dalam perspektif kesehatan masyarakat, masalah kesehatan perlu dilihat secara luas, mencakup faktor pelayanan, pembiayaan, sumber daya manusia, tata kelola, regulasi, serta konteks sosial dan kelembagaan. Karena itu, Minat KMPK memberikan penekanan pada penguatan kapasitas mahasiswa dalam menganalisis kebijakan, mengelola program dan organisasi kesehatan, memahami sistem pelayanan kesehatan, serta merancang solusi yang adil, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Minat KMPK menekankan kajian lintas-komponen sistem kesehatan, mencakup tata kelola, kepemimpinan, sumber daya manusia kesehatan, kebijakan pelayanan, serta manajemen program kesehatan. Berbeda dari minat lain yang lebih berfokus pada bidang tertentu, seperti manajemen rumah sakit, pembiayaan dan asuransi kesehatan, atau sistem informasi kesehatan, Minat KMPK memberikan perspektif yang lebih luas mengenai hubungan antara kebijakan, organisasi, program, dan perubahan sistem kesehatan. Dengan cakupan tersebut, KMPK relevan bagi mahasiswa yang ingin memahami bagaimana kebijakan dirancang, program kesehatan dikelola, organisasi pelayanan diperkuat, dan perubahan dalam sistem kesehatan dijalankan secara efektif. Relevansi Minat KMPK semakin kuat seiring dengan dinamika sistem kesehatan Indonesia, termasuk desentralisasi kesehatan, penguatan Jaminan Kesehatan Nasional, transformasi layanan primer, pengembangan tata kelola sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan data dan informasi untuk pengambilan keputusan. Perubahan tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek teknis pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki kemampuan analitis, manajerial, kepemimpinan, dan berpikir sistemik. Oleh karena itu, lulusan KMPK dipersiapkan untuk berperan di berbagai sektor, seperti Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, klinik, BPJS Kesehatan, lembaga konsultan, organisasi non-pemerintah, institusi pendidikan, serta organisasi kesehatan lainnya. Sasaran utama Minat KMPK adalah tenaga kesehatan, pengelola program, calon pengambil kebijakan, manajer organisasi kesehatan, serta profesional yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan maupun program kesehatan. Lulusan Minat KMPK diharapkan memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip ilmu kebijakan dan manajemen kesehatan, melakukan analisis kebijakan, menyusun program, mengelola sumber daya, menggunakan data untuk pengambilan keputusan, berkomunikasi secara efektif, serta menunjukkan kepemimpinan dengan kerangka berpikir sistem.

Sejak dirintis pada tahun 1995 dan berkembang secara kelembagaan pada tahun 2004, Minat KMPK telah menjadi bagian penting dalam penguatan pendidikan kebijakan dan manajemen kesehatan di Indonesia. Hingga tahun 2024, Program Studi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan telah menghasilkan 1.211 lulusan yang berkiprah di berbagai institusi kesehatan, baik di tingkat nasional, daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga pembiayaan, organisasi non-pemerintah, maupun institusi pendidikan. Melalui Minat KMPK, FK-KMK UGM berkomitmen menyiapkan lulusan yang mampu mengintegrasikan pengetahuan kesehatan, kemampuan manajerial, analisis kebijakan, dan kepemimpinan sistem untuk mendukung penguatan sistem kesehatan yang adil, efektif, bermutu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Partner Kerjasama Kegiatan Magang Mahasiswa

  • Pusat Rehabilitasi YAKKUM
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  • Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) Indonesia
  • Rifka Annisa Woman’s Crisis Center
  • Puskesmas Mlati II Sleman
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Depok
  • Jogja Sports Clinic
  • Sekretariat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  • Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman
  • Dinkes Provinsi DKI Jakarta
  • Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta / Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  • RSI Muhammadiyah 2 Kendal
  • Puskesmas Sentolo I
  • OHCC UGM
  • Yayasan Kader Santri Sehat
  • RSUD Arjawinangun
  • DPRD Kabupaten Tanjung jabung Barat
  • Dit Pelayanan Klinis, Ditjen Kesehatan Lanjutan, Kemenkes RI
  • RSUD Taman Husada Bontang
  • Klinik Pratama Rawat Inap PMI Klaten
  • Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surakarta
  • BLUD UPTD Puskesmas Tinanggea
  • Puskesmas Ngemplak 1

dan terbuka untuk instansi lainnya

 

TUJUAN PENDIDIKAN

  1. Memahami sistem pelayanan sebagai suatu organisasi yang meliputi aspek medis, kesehatan masyarakat, sosial, pendidikan dan bisnis
  2. Menguasai pengetahuan dan keterampilan manajemen dalam pengelolaan organisasi pelayanan kesehatan
  3. Memiliki keterampilan dalam menggunakan sistem dan teknologi informasi kesehatan untuk pengelolaan pelayanan kesehatan
  4. Memiliki keterampilan dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan proaktif
  5. Memiliki wawasan global, internasional, nasional dan lokal dalam menganalisa masalah kesehatan masyarakat dan upaya pemecahannya

 

SASARAN MAHASISWA

Dengan melihat pada latar belakang perubahan sistem kesehatan di Indonesia akibat reformasi dan definis ilmu kebijakan dan manajemen, Program Pendidikan S2 Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan ditujukan untuk:

  1. Tenaga struktural dan fungsional di balai besar pelatihan kesehatan, Kementerian Kesehatan dan atau KL lain, Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota, laboratorium Kesehatan dan Bappeda
  2. Pengelola LSM/NGO di sektor kesehatan
  3. Kepala, Staf Puskesmas dan instansi Kesehatan lainnya
  4. Konsultan/calon konsultan dalam bidang kebijakan dan manajemen kesehatan
  5. Dosen dan staf di lembaga pendidikan tenaga kesehatan
  6. Lulusan SKM/Dokter/S1 Fresh graduate yang ingin berkarir sebagai manajer dalam program dan proyek-proyek kesehatan atau menjadi konsultan di bidang kebijakan dan manajemen pelayanan Kesehatan 

 

Kompetensi Lulusan KMPK

Kompetensi lulusan KMPK yang diharapkan adalah : 

  1. Mampu menerapkan konsep manajemen program kesehatan
  2. Mampu menganalisis fokus dan konteks teori-teori organisasi yang relevan dengan lembaga layanan kesehatan dan sistem kesehatan, serta menerapkannya dalam penyusunan desain organisasi yang sesuai dengan lingkungan dan kebutuhan spesifik
  3. Mampu melakukan analisis situasi system kesehatan dan fungsi berbagai lembaga di dalamnya
  4. Mampu menganalisis distribusi kesehatan dan disabilitas di sekitar dunia dan memahami faktor sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi beban dan distribusi penyakit 
  5. Mampu menganalisis distribusi kesehatan dan disabilitas di sekitar dunia dan memahami faktor sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi beban dan distribusi penyakit 
  6. Mampu memahami konsep standar dan etika profesi serta standar kompetensi
  7. Mampu menerapkan pendekatan kerangka konsep Sistem Kesehatan untuk mendiagnosis berbagai Problem Kesehatan di Indonesia
  8. Mampu menciptakan kepekaan terhadap situasi lapangan dan mengembangkan solusi permasalahan yang ditemukan

 

PROSPEK KARIR KMPK

  • Analis kebijakan kesehatan 
  • Pengelola program kesehatan 
  • Perencana kesehatan 
  • Manajer organisasi pelayanan kesehatan 
  • Konsultan kesehatan 
  • Peneliti atau akademisi 
  • Pengambil keputusan di sektor kesehatan 

Gelar : Master of Health Policy and Management (MHPM)